Sabtu, 20 April 2013

SUKSES.....!

Oleh :Muhammad Hadidi (Kabid. Organisasi IPPELMAS MALANG)

  Kebanyakan orang, secara wajar, mengalokasikan umur untuk mencapai standar-standar kesuksesan yang juga masuk akal, dengan peta-peta masa depan yang telah ditetapkan oleh masyarakat dan terukur. Sebagian orang bersekolah tinggi hingga mendapat pekerjaan yang layak, menunjukkan loyalitas kerja hingga mendapat kedudukan, dan mempertahankan integritas profesional, 
  
  Sehingga menjadi aset unggul bagi institusi tempatnya bekerja, sambil tentu saja: mendapat status sosial yang terpandang.Yang lainnya lagi bersekolah secukupnya, bekerja untuk mendapatkan modal, membuka usaha kecil-kecilan, membangun kepercayaan, dan memperluas jaringan bisnis, sehingga mendapatkan keuntungan yang dapat diputar kembali dan berguna bagi peningkatan kesejahteraan sosial-ekonomi rakyat, dan tidak mungkin ketinggalan: rekening banknya sendiri. Atau, menyiapkan diri untuk menikah, mempunyai anak, membesarkan anak untuk turut andil membentuk generasi masa depan yang berkualitas, sambil tentu saja: memastikan terjaminnya masa tua dirinya sendiri.

Kebanyakan orang tampaknya memang biasa meretas kesuksesan dengan memperlakukan masa depan, seperti puncak tertinggi dari sebuah gunung yang mesti didaki.

Tetapi, tidak semua seperti yang tersebut di atas. Saya mengenal seorang perempuan biasa. Ia lulus dengan angka terbaik dari salah satu perguruan tinggi negeri di kota. Penampilannya khas dengan rancangan aksentuasi jilbab yang rapat, tetapi menggaya. Ia adalah kawan setia tempat semua sahabatnya dapat mempercayakan rahasia dan menemukan senyum. Tetapi, ia tidak pernah tampak berusaha memetakan kesuksesannya dalam masyarakat.

Mungkin, ada petikan hikmah An-Nifari yang terselip di agendanya, "Letakkan kekuranganmu di bawah telapak kakimu, dan letakkan kebaikanmu di bawah kekuranganmu." Perempuan ini ingat dengan buku catatannya yang sering tidak lengkap. Sisir kesayangannya yang harus dicarinya setiap pagi. Adik kesayangannya yang meninggal mendadak dan pernikahannya yang harus berakhir. Kebaikan dan kesuksesannya pun terlupa di bawah kekurangannya.

Tetapi, kekurangan biasanya justru semakin menjadi persoalan jika diletakkan di pangkuan. Maka, tidak ada yang paling penting dalam hidupnya, selain untuk tertawa, melihat semuanya tertawa, membuat orang lain tertawa, hingga menertawakan dirinya sendiri, sehingga kekurangan menjadi pelajaran dan kehilangan racunnya untuk menyedihkan hati. Jika pusing dengan persoalan sisir hilang sampai suami hilang, kalimatnya sering diakhiri dengan berkata, "Ah, Allah memang suka bercanda ...."

Saya mendengar kabar terakhirnya bahwa ia pergi meninggalkan kursi empuk ruang kerjanya di Jakarta untuk sekolah di Negeri Paman Sam yang jauh, hanya dengan modal kasih sayangnya kepada kedua anaknya dan keberanian untuk hidup. Sayup-sayup terdengar kabar ia kemudian menikah lagi dengan seorang Indonesia di sana. Tetapi, ia resmi hilang di balik benua. Hingga suatu hari, saya menerima kalimatnya melalui internet, "Di sini mungkin saya bukan siapa-siapa, tetapi saya mensyukuri setiap detik yang saya lewati. Ketika menerima semuanya, ya semuanya, saya merasa bahwa bukan di atas kursi empuk perkantoran, tetapi di depan cangkir minuman yang saya buat untuk keluargalah, saya sukses."

Mungkin tidak salah ketika Moore atau Jung mengatakan bahwa kekurangan, perpisahan, perceraian, dan semua pengalaman yang menyakitkan, jika disikapi secara benar, menjadi sebuah keharusan misterius untuk menemukan kesuksesan yang sesungguhnya.

Paradigma Baru Mengenai Kuat Lemah





Mohd. Hadidi ( Kabid. Organisasi Ippelmas Malang)
 Beberapa dekade yang lalu, di University of Nebraska dilakukan penelitian atas 1000 mahasiswa di dalam hal kecepatan membaca baik sebelum ikut pelajaran "speed learning" maupun setelah mendapatkan pelatihan tersebut.
 Dari seribu peserta itu, yang paling lambat 90 kata per menit sedangkan yang paling cepat 350 kata per menit. Setelah mendapatkan pelajaran "speed learning", menurut anda siapa di antara keduanya yang mendapatkan prosentasi kenaikkan kecepatan membaca?

  Semua orang bahkan para periset hebat pun akan mengatakan bahwa yang paling tinggi kenaikkan prosentase dalam hal membaca cepat adalah yang paling lemah (90 kata per menit), kenyataannya.........Yang awalnya membaca 90 kata per menit naik menjadi 150 kata per menit yang awalnya mampu membaca 350 kata per menit menjadi 2900 kata permenit!

  Apa makna dari hasil penelitian ini? Paradigma yang mengatakan bahwa memperbaiki kelemahan akan membuat seseorang menjadi kuat, perlu dipertimbangkan lagi, karena penelitian diatas membuktikan bahwa usaha memperbaiki kelemahan hanya akan membuat seseorang menjadi "rata-rata" (mediocre) sedangkan usaha yang berfokus melatih "kekuatan" akan menjadikan seseorang berkinerja istimewa (excellence).

Dalam kehidupan kita sehari hari selama ini, baik di rumah, di kantor , di mana saja di dunia ini, kita kuatir akan "kelemahan" kita, kita selalu berpikir bahwa apabila kita memiliki sesuatu berarti "kekuatan" dan kalau tidak memiliki sesuatu berarti "kelemahan" padahal belum tentu demikian, coba saja perhatikan hal berikut :
  • Kalau kita tidak bisa menyanyi, apakah itu kelemahan kita? bukan, kalau kita tidak menjadi penyanyi.
  • Kalau kita tidak bisa melukis, apakah itu kelemahan kita? bukan,kalau kita tidak menjadi pelukis.
  • Kalau kita tidak bisa menghadapi orang face to face apakah itu kelemahan kita? bukan, kalau peran kita bukan untuk menghadapi orang face to face.
  • Kalau kita tidak bisa mengemudikan pesawat terbang, apakah itu kelemahan kita? bukan, kalau kita tidak menjadi pilot.
  • Kalau kita tidak teliti apakah itu kelemahan kita? bukan, kalau peran kita tidak membutuhkan ketelitian seperti safety, finance dlsb.
  • Kalau kita keras kepala, apakah itu kelemahan kita? bukan, kalau peran kita sebagai pengacara atau apa saja yang membutuhkan kekeraskepalaan kita.
Contoh di atas jelas bahwa "setiap mahkluk di bumi tanpa kecuali , diberikan kelebihan maupun kekurangan". Kalau saja kita dapat mengembangkan kelebihan kita menjadi kekuatan dan memilih peran yang sesuai dengan kekuatan kita, maka kinerja masing masing orang akan menjadi optimum. 

    Akan tetapi sebaliknya, apabila kita memilih peran yang salah maka kekurangan kita akan menjadi kelemahan yang berakibat pada kinerja yang buruk. Ayo, gali, temukan dan kembangkan kelebihan kita masing masing agar menjadi kekuatan dan carilah peran yang sesuai dengan kekuatan tersebut.

FOKUS PADA KEKUATAN DAN SIASATI KELEMAHAN.

Minggu, 03 Maret 2013

Tinjauan Yuridis Pemekaran Kabupaten/Kota Tanggapan Mahasiswa Simeulue Tentang Wacana Pemekaran Kab.Simeulue


Oleh
Muhammad Hadidi
Mahasiswa Islamic Law University Muhammadiyah Malang




Pemekaran kota /Kabupaten

  Berbicara secara hukum syarat-syarat pemekaran suatu wilayah untuk menjadi kabupaten/kota atau provinsi  sulit tidaknya tergantung daerah yang akan dimekarkan. Kalau kita telaah lebih dalam  di era otonomi daerah salah satunya di Provinsi Aceh hukum cukup memberikan kelonggaran kepada daerah untuk melakukan pemekaran. Ini pula yang menjadi sebab mengapa sekarang kita melihat banyak daerah yang “bernafsu” melakukan pemekaran mulai dari tingkat kecamatan sampai ketingkat provinsi. 

      Salah satunya di Sumatera Selatan sendiri sekarang muncul wacana pembentukan Provinsi Sumatera Tengah sebagaimana juga kehendak membentuk Kabupaten Musi Rawas Utara. Pertama ingin dijawab, secara hukum apa syarat-syarat pemekaran suatu wilayah? Pemekaran wilayah diatur dalam UU No 32 tahun 2004. Beberapa ketentuan dalam Undang-Undang ini adalah: Pasal 4 (3) “Pembentukan daerah dapat berupa penggabungan beberapa daerah atau bagian daerah yang bersandingan atau pemekaran dari satu daerah menjadi dua daerah atau lebih.”

Pemekaran wilayah harus memenuhi syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan (Pasal 5(1)). Syarat administratif untuk provinsi meliputi adanya persetujuan DPRD kabupaten/kota dan Bupati/Walikota yang akan menjadi cakupan wilayah provinsi, persetujuan DPRD provinsi induk dan Gubernur, serta rekomendasi Menteri Dalam Negeri. Syarat administratif untuk kabupaten/kota meliputi adanya persetujuan DPRD kabupaten/kota dan Bupati/Walikota yang bersangkutan, persetujuan DPRD provinsi dan Gubernur serta rekomendasi Menteri Dalam Negeri. Sedangkan syarat teknis meliputi faktor yang menjadi dasar pembentukan daerah yang mencakup faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, dan faktor lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah. Syarat fisik meliputi paling sedikit 5 (lima) kabupaten/kota untuk pembentukan provinsi dan paling sedikit 5 (lima) kecamatan untuk pembentukan kabupaten, dan 4 (empat) kecamatan untuk pembentukan kota, lokasi calon ibukota, sarana, dan prasarana pemerintahan.

   Namun bukan berarti apabila suatu daerah telah memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan fisik kewilayahan maka dengan sendirinya pemekaran wilayah dapat dilakukan. Hal ini disebabkan oleh adanya persyaratan jangka waktu jalannya pemerintahan induk. Ada batas minimal usia penyelenggaraan pemerintahan untuk dapat melakukan pemekaran wilayah. Untuk pembentukan Provinsi disyaratkan sepuluh tahun, Kabupaten/Kota disyaratkan tujuh tahun, dan untuk Kecamatan batas minimal penyelenggaraan pemerintahan adalah lima tahun.

   Pokok bahasan kedua adalah apa kemungkinan yang melatarbelakangi upaya pemekaran wilayah? Secara teori, tujuan pemekaran wilayah antara lain adalah: untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan keamanan dan ketertiban, percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi, percepatan pengelolaan potensi daerah, dan agar terjadinya percepatan pembangunan ekonomi daerah. Sulit bagi kita tidak sepakat dengan alasan ideal ini. Kalau saja pemekaran wilayah semata-mata dengan alasan-alasan tersebut, bukan main kemungkinan hasil positif yang dapat dicapai bagi kepentingan masyarakat.

   Dalam praktek, muncul dugaan adanya alasan-alasan lain mengapa “kencangnya” hasrat untuk memekarkan wilayah dibanyak daerah, bukan dikarenakan alasan ideal tadi. Bahkan dibeberapa tempat terjadi disharmonisasi antar berbagai komponen masyarakat akibat silang pendapat soal pemekaran wilayah. Ada kelompok yang sangat ingin terjadinya pemekaran wilayah. Namun disisi lain ada pihak yang dianggap mempersulit rencana itu. Dalam praktek, ada beberapa alasan yang mungkin menjadi latar belakang pemekaran wilayah. Boleh jadi ada alasan ideal sebagaimana dikemukakan pada aspek teori soal pemekaran wilayah tadi. Namun juga berkembang kemungkinan alasan lain tentang mengapa ada pihak yang kebelet mau memekarkan suatu wilayah. Dua kemungkinan alasan lain itu adalah: sebagai gerakan politik pihak yang kalah dalam PILKADA dan agar tercipta jabatan-jabatan baru di wilayah pemekaran.

    PILKADA selalu saja menyisakan pihak yang kalah. Dalam PILKADA dibanyak daerah, jumlah calon yang biasanya sekitar empat pasang. Itu berarti ada tiga pasang calon yang kalah. Memang semua kandidat akan berbicara soal sportivitas, soal janji akan menerima segala hasil pemilihan. Namun dibeberapa tempat pihak yang kalah melakukan perlawanan baik secara diam-diam maupun secara terang-terangan. Secara terang-terangan dimulai dari penggunaan kekerasan hingga kepada mempersoalkan perhitungan suara. Boleh jadi memang ada soal dengan perhitungan suaranya, namun biasanya publik menafsirkannya sebagai indikasi tidak siap menerima kekalahan.
Sebagai pihak yang kalah, cara paling aman adalah melakukan gerakan-gerakan politik yang sah secara hukum. Diantara gerakan politik yang dianggap sah secara hukum itu adalah melalaui prakarsa pemekaran wilayah. Pemekaran wilayah berarti ada kesempatan untuk menjadi kepala daerah. Selain itu, bukan mustahil sebagai upaya “menggembosi” kekuasaan kepala daerah yang sedang berkuasa. Bukankah pada Pilkada lalu ia adalah lawan politik? Gerakan-gerakan dalam upaya pemekaran akan menjadi gesekan berarti atau malah cukup memusingkan kepala daerah tersebut.

Hampir setiap manusia normal menginginkan jabatan. Alurnya begini. Seseorang yang belum memiliki kekuasaan akan berusaha untuk mendapatkan kekuasaan. Siapa yang berkuasa akan berjuang mempertahankan kekuasaan itu. Jika telah berkuasa akan berusaha meraih jenjang kekuasaan yang lebih tinggi lagi. Pemekaran wilayah sebagai salah satu upaya untuk mendapatkan kekuasaan.
     Katakanlah terjadi pemekaran wilayah yang menghasilkan kabupaten baru, bakal terbuka lebih banyak lowongan jabatan yang tersedia. Mulai dari jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, para asisten, Sekda, para KABAG, para kepala dinas. Ini jabatan yang utama saja. Begitu juga di legislatif, tersedia lowongan puluhan anggota Dewan, Unsur pimpinan, Ketua Komisi, Sekretaris Dewan, para kepala bagian. Bagi banyak orang pastilah lowongan-lowongan ini sangat menggiurkan.( Sumber :Paper Prof.Amzulian Rifai Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya http://amzulian.fh.unsri.ac.id/index.php/posting/39( apdate Minggu 3-maret 2013)


Nah bagaimana dengan pemekaran Kabupaten Simeulue??
  Jika melihat undang-undang no 32 Tahun 2004, pasal 157, terdiri atas:
Pendapatan asli daerah ( PAD), yang meliputi:
hasil pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan hasil retribusi daerah lain-lain PAD yangsah;
Dana perimbangan yang meliputi: Dana Alokasi Khusus; Dana Bagi Hasil; Alokasi Umum
  Melihat di derah Kabupaten Siemulue belum memilikki  perusahaan yang mampu memberikan masukan pendapatan kepada daerah  meskipun ada PDKS yang selama ini kita harapkan mampu memberikan pendapatan daerah yang cukup.  Namun akhir-akhir ini malah bermasalah dalam pengelalolanya, lantas apa yang kita pertahankan untuk memekarkan daerah kabupaten Simeulue. Kalaupun  melihat hasil pajak daerah saya rasa penghasilan pajak Simeulue masih belum mumpuni. Lalu bagaiamana memenuhi persyaratan yanga da dalam UU diatas sebagai sayarat pemekaran Simeulue, bisakah pemerintah yang dimekarkan dapat memenuhi  semua kebutuhan daerah?

     Mengutip hasil evaluasi DPR RI tahun 2010 mengatakan, bahwa dari tahun 99 sampai 2009, daerah pemekaran yg berhasil hanya Dua daerah, yang lain dikategorikan gagal. Oleh Karena itu mengutip argument Robby Anak Nangroe di Grup FB IPPELMAS Malang  “ Alangkah lebih bijak kalau kita fikir ulang, menganai pemekaran Simeulue kalaupun akan terelaisasikan nanti, itu tidak lebih untuk memenuhi rasa haus kekuasaan beberapa oknum yang ingin berkuasa di daerahnya sendiri. Saya tidak yakin kalau ini murni adalah kebutuhan rakyat dan menjamin terselenggarakannya good govermen and clin govermen,” ujarnya.





   Dalam bagian terakhir. terkhir ini saya juga menyajikan beberpa tanggapan Simeulue seluruh Indonesia menaggapi wacana Pemekaran kabupaten Siemulue sebagai berikut :
https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-prn1/161128_100001800584294_1259443594_q.jpg·  Sang Trainer Muhammad Hadidi Saya rasa untuk Ippelmas Malang Belum mengambil Sikap secara organisasi terkait Pemekaran Kab. Simeulue masi melakukan pengkajian, dan kesepakatan ketua umum Ippelmas se Indonesia yang disamapikan Saudara Arman Ulma di media menurut saya "Terlalu be berlebihan" Ketua Ipelmas malang setuju itu secara peribadi belum secara organisasi. Tolong " Kepentingan peribadi jangan mengatas namakan organisasi saya rasa teman2 memahami itu, ," (Kabid Organisasi Ippelmas Malang)
  https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-ash4/273552_100001045618556_682423590_q.jpg
Adi Saleh Terlalu maju tanpa melalui prosudur itu gx baik. Apalagi mengatasnamakan.. Perlu di kaji ulang dan harapan'a ketua ippelmas bna jngn asal mengeluarkan statepmen.

  Arman Ulma Shbt sy Sang Trainer Muhammad Hadidi tanya dulu sama ketua Ippelmas Malang sdr kita Sadak Samami, beliau meng-sms saya atas nama ipplemas malang. jgn asal buat statemen. lucu kalian itu. buka mata sedikit apa yg trjadi kalau pulau tercnta dijadikan 2 kabupaten. peluang kerja, fasiltas bertambah, inrstruktur jg akan lbih byk, dan lain2.
·  https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-snc6/260717_100000340662779_2050265113_q.jpg
   Dedi Sucipta Semoga tidak terjadi kesalahpahaman ya di antara kita. Yang dikatakan sdr. Sang Trainer Muhammad Hadidi itu benar adanya. Kita belum mendiskusikan apa-apa terkait hal di atas. Namun, apabila hal ini untuk yang baik, tentu kami tidak menolak.
·  https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-snc6/273347_100000806880887_983781332_q.jpg  Arman Ulma Shbtku Dedi Sucipta,,, Baiknya itu sudah cukup jelas didepan mata. sngt di Sayangkan jika ada kaum intelektual yg tdk ingin kampung halamannya maju.
·  https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-snc6/260717_100000340662779_2050265113_q.jpg
Dedi Sucipta Tentu kita ingin maju, tapi apakah tak ada cara lain selain Simeulue itu harus di mekarkan?
Maaf sebelumnya, saya ini tidak mengerti apa-apa kalau sudah menjurus ke arah yang demikian . Saya hanya menyampaikan apa yang ada dalam pikiran saya saja
·  https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-snc6/273347_100000806880887_983781332_q.jpg
Arman Ulma Shbtku Dedi Sucipta cara lain itu banyak. cara yg yg ini untuk memudahkan cara yang lain itu semua. contoh: jika simeulue dimekarkan, maka anggran daerah bertambah 2x lipat, atau hal kecil: misalnya PNS, simeulue skrg PNS sudah sngt gemuk, namun jika dipecah itu hanya setngah setiap kabupatennya. fery itu skrg 1, tapi jika sudah 2 kabupaten maka kapalnya juga bisa 2.
·  https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-snc6/260717_100000340662779_2050265113_q.jpg
Dedi Sucipta Ya, intinya apapun yang terjadi kedepan, semoga semuanya berjalan dengan baik, lancar dan pada pelaksanaannya juga mesti bersemangat .
·  https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-ash4/203398_100000180561940_2092119418_q.jpg
Robby Aneuk Nanggroe 1. saudara Arman Ulma,, terkait dengan hubungan hirarki keorganisasian, ippelams malang tidak ada hubungannya dengan ippelmas BNA, meulaboh, medan, jkt dsb....
jadi menurut saya, jika saudara menyatakan diri sbg ketua ippelmas indonesia yang salah satunya adalah ippelmas malang, menurut hemat saya itu salah.. kita tidak ada hubungan administratif maupun hubungan hirarkis, ippelmas malang dan ippelmas yg lain berdiri sendiri....

2. bahwa pemekaran daerah yang anda maksud secara hukum memang sudah memenuhi, akan tetapi, menurut saya jika kita berpandangan secara hukum positive saja, saya kira blm cukup. bukan hanya itu yang menjadi titik tolak mekarnya sebuah daerah... masih ada yg lain yg perlu dijadikan pertimbngan, yaitu ekonomi dan sumberdaya manusia...

secara ekonomi, apakah PAD sudah cukup untuk memnuhi smua kebutuhan pemda??
jika jwabnya ia?? darimana sumbernya?? sementara kita tau sndiri, bahwa SDA simeulue sangat minim,

jika melihat undang-undang no 32 Tahun 2004, pasal 157, terdiri atas:
1. Pendapatan asli daerah ( PAD), yang meliputi:
hasil pajak daerah;
hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan
hasil retribusi daerah
lain-lain PAD yang sah;

2. Dana perimbangan yang meliputi:
Dana Alokasi Khusus;
Dana Bagi Hasil;
Dana Alokasi Umum

daerah kita belum punya perusahaan yang mumpuni, memang ada PDKS, tp bukannya menghasilkan yang ada malah meruigikan,

pajak daerah juga masih belum mumpuni???

coba kita bayangkan, kira2 dari UU tsb, bisakah pemerintah yg nantinya akan berdiri memenuhi kebutuhan smua kebutuhan daerah???

hasil evaluasi DPR RI tahun 2010 mentakan, bahwa dari tahun 99 sampai 2009, daerah pemekaran yg berhasil hanya 2 daerah, yg lain dikategorikan gagal..... anda bisa datang sendiri ke dpr ri,, lihat datanya......

so, alangkah lebih bijak kalau kita fikir ulang, ,, seandainyapun ini benar2 akan direalisasikan, itu tidak lebih untuk memenuhi rasa haus kekuasaan beberapa oknum yng ingin berkuasa di daerahnya sendiri.... sya tidak yakin kalau ini murni adalah kebutuhan rakyat dan menjamin terselenggarakannya good govermen and clin govermen..... tks
·  https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-snc6/273347_100000806880887_983781332_q.jpg
Arman Ulma sahbtku Robby Aneuk Nanggroe ,,,
1. saya bkn ketua IPPELMA se-Indonesia, silakan tela'ah ulang,,, baca bagus2 baru brkomentar.

2. Hasil evalusi DPRI yg shbt sbutkan itu thun 2010, saran saya cari refernsi yg terbaru sobatku.

3.spanjang tulisan sahabt, hanya satu point yg prlu saya jawab: "jika kabupaten simeulue dimekarkan, apa simeulue siap? smntara PADnya tdk memadai.,, untuk mnjawab itu, makanya utk memekarkan suatu wilayah itu hrus dipayungi oleh undang2 atau dasar hkum. nah itu diatur oleh undang2 juga, silakan shbt baca PP 129 tahun 2000 ttg pemekaran suatu wilyah. saran saya shbt baca dulu semua baru kita komentar.
·  https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-ash4/203398_100000180561940_2092119418_q.jpg
Robby Aneuk Nanggroe anda tidak perlu menyarankan saya untuk membaca berbagai UU dan PP, itu makanan saya sehari2........ dan kebetulan memang jurusan saya...... heheh sedikt sobong.... piss

dalm hal penyebutan ketua iya, saya salah, yang benar koordinator... tp jika anda...Lihat Selengkapnya
·  https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-snc6/273347_100000806880887_983781332_q.jpg
Arman Ulma Shbtku Robby Aneuk Nanggroe
1. prtanyakan dgn ktua IPPELMAS malang, dia mngaku ktua ippelmas malang, namanya Sadak Samami,,, koordinasi dia dulu. anda sgbai di IPPELMAS malang?
saran saya ippelmas malang jgn sombong dulu donk.
2. OKE sudah mantap anda 2 bln di DPRI, saya mau tanya hasil evaluasi tahun 2012, yg akurat. apa betul simelue kabpten gagal?

3. dlm undang2 pemekaran wilayah, daerah otonom baru (DOB),
·  https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-snc6/273347_100000806880887_983781332_q.jpg
Arman Ulma 3. dlm undang2 pemekaran wilayah, wliyah induk hanya dibeban 1 tahun untuk membiayai daerah otonom baru (DOB), stelah itu DOB akan di bantu oleh APBN.

·  https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-snc6/273347_100000806880887_983781332_q.jpg
Arman Ulma jadi bukan darii PAD selamanya diambil. utk mmbiayai DOB.
  • KIRIMAN TERBARU
  • https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-snc6/203342_100000853399518_770416812_q.jpg
Amanda Olsa Simeulue Amanda
   BMS MENOLAK PEMEKARAN KABUPATEN simeulue
Simeulue, Itulah sebuah nama kampung/pulau yang sering disebut oleh orang-orang yang hidup disekitar kampung tersebut. Nama kampung ini menjadi kabupaten. akan menjadi penonton dalam perkembangan IPTEK maupun perkembangan pembangunan yang sedang berkembang pada SAAT ini dan yang akan datang. sebagai Masyarakat harus memahami Sumber Daya Manusia (SDM) yang sudah disiapkan oleh Pemerintah sendiri maupun SDM yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Simeulue dalam Pemekaran ini, Jangan samapi Mahasiswa sekarang ini menjadi penonton didaerah dan negerinya sendiri karena belum tersedinya SDM. Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional belum dibuktikan secara nyata di Kabupaten Simeulue dalam segala bidang kehidupan yang ada baik oleh Generasi Senior maupun generasi Muda yang terstruktur dalam pemerintahan dan pembangunan. Denagn demikian hal-hal ini bisa mengorbankan rakyat yang tak berdosa demi kepentingan kelompok dan diri sendiri.Dengan demikian,saya buat dalam bentuk pernyataan sikap
. saya MENOLAK DENGAN TEGAS PEMEKARAN KABUPATEN SIMEULUE

· 
·  https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-snc6/273347_100000806880887_983781332_q.jpg
Arman Ulma kalau sudah jadi kaum intelektual itu jgn memikir diri masing2, tapi pkirkan rakyat byk. sudah cukup jelas kok tri darma perguruan tinggi.
·  https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-snc6/203342_100000853399518_770416812_q.jpg
Amanda Olsa Simeulue Amanda benerrrrrrrrr' tapi ada kaitannya
·  Ria Chiee ChoklatOes ketua Arman Ulma: sya tau masalah pemekaran itu ada undang2 nya
maksud sya apakah pemerintah n masyarakat kita ntik ke dpannya tidak adu pendapat,,bisa sajakan misalnya kabupaten 1 pendapatan SDM n SDA lbih banyak di bandingkan kabupaten 2,,apakah tida...Lihat Selengkapnya
·  https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-snc6/275388_100000738725446_382927516_q.jpg
Ria Chiee ChoklatOes sahabt Q Syastra: itu betul,,sya mendukung ada nya pemekaran itu,,tp kita sbagai mahasiswa harus bisa melihat baik n buruk kedpannya nanti bagaimana.




Rabu, 20 Februari 2013

IPPELMAS MALANG Kajih Kemenyan dan Pesejuk dari Persepektif Budaya dan Agama

Narzis bersama  : Pengurus Ippelmas di sela-sela diskusi

    Ippelmas.com Bertemapat di warung Bambu Jetis Mulyo Agung Kota Malang, Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simeulue Malang (Ippelmas-Malang),kembali menggelar diskusi panel mendatangkan pengurus dan para pendiri Ippelmas mengangkat tema “ Hukum Islam dan Budaya kemeyan dan pesejuk di masyarakat Simeulue,” acara yang digelar pada sabtu Malam 17 Februari 2013 itu berlansung hangat dan menuai beberapa kesimpulan ditinjau dari persepektif hukum Islam dan Budaya.

    Menurut Eriton, sekbid hubungan Masyarakat (Humas) Ippelmas Malang mengatakan, membahas tentang Islam dan budaya tentunya sangat menarik, dalam kesempatan ini kita membahas antara hukum islam dengan budaya di masyarakat. Sebagaimana kita lihat di sebagian masyarakat ada ada yang masi sulit membedakan  antara budaya dan hukum Islam, sehingga antara  ibadah ritual keagamaan dengan budaya nenek moyang terdahulu masi sering bercampur, ironisnya banyak hukum islam yang bersumber dari alqur’an dan Hadis  dalam pelaksanaanya masi mengandung unsur sengkritisme. ”Dalam diskusi ini kita membahas lebih spesifik mengenai, kemenyan dan  pesejuk ditinajau dari  persepektif budaya dan agama,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Mahasiswa asal Desa Nancala Kecamatan Tepah Barat itu menambahkan, kajian dalam diskusi ini murni bertujuan untuk, menambah ilmu tentang hukum Islam dan pelestarian budaya, dan tidak bermaksud untuk menghapus budaya yang sudah ada. Namun tetap mempertahankan dan melestarikan budaya dengan harapan antara  ibadah dalam Islam dengan budaya di dalam masyarakat dapat dibedakan serta dapat di pahami sehingga antara ibadah ritual  dalm Islam dengan budaya leluhur  tidak dicampur adukan, namun ada pemisahan. 

   Sementara itu Muhammad Hadidi dalam persentasi makalahnya mengatakan, dalam hukum Islam kita kenal ada empat sumber hukum Islam yang disepakati para ulama yaitu, Al-Qur’an, Hadis Nabi Muhammad Saw. Ijma’ dan Qias, sehingga setiap pelaksanaan ibadah baik itu ibadah mahdoh maupun muamalah hendaklah kita rujuk atau kembali kepada pedoman sumber hukum islam tersebut, apalagi yang berkaitan dengan ibadah mahdoh yang  harus mempunyai landasan hukum (dalil). Maka untuk bisa melaksanakanya ibadah mahdoh dengan benar, maka perlu mempelajarinya. “Harapanya lewat diskusi ini, kita dapat memahami sumber hukum islam itu sendiri, sebagai pedoman hidup lewat mempelajarinya, sehingga ibadah yang kita lakukan sudah sesuai dengan sumber hukum aslinya yaitu alquran dan Sunnah,” imbuh Mahasiswa Jurusan Islamic Law University Muhammadiyah of  Malang itu.
  Lanjut Pria yang hobi membaca  buku itu menambahkan, jika kita lihat dari persepektif hukum Islam, berdo’a dengan pelantaraan kemenyan atau pesejuk sebagai bagian ritual  dalam berdo’a sejauh ini belum ada tuntunanya, namun karena memakai kemenyan atau pesejuk dalam tradisi di masyarakat simeulue itu, merupakan warisan budaya dari nenek moyang kita sejak dahulu secara turun temurun, maka perlu kita pahami dan kita kajih kembali kapan dan dimana serta cara kita melestarikanya budaya tersebut. Dengan harapan tidak menempatkan budaya atau teradisi tercampurkan dengan ibadah mahdoh yang jelas-jelas tidak diperbolehkan menurut sumber hukum  al-quran dan Sunnah.

   Seterusnya dalam hasil diskusi tersebut juga menuai bebebrapa kesimpulan diantaranya, berdo’a memakai kemeyan dan pesejuk merupakan tradisi masyarakat  Simeulue sejak dahulu yang diwarisi secara turun-temurun dan merupakan budaya lokal masyarakat yang harus di lestarikan dan mempunyai nilai-nilai yang luhur yang wajib dijaga. Dalam persepektif hukum islam anara budaya dan hukum dalam hal ini ibadah  yang bersifat mahdoh harus bersih dari percampuran budaya dan  merujuk kepada sumber pokonya hukum islam yaitu alqur’an dan sunnah, serta yang terkhir diperlukan penkajian dan pemahaman antara budaya dan hukum Islam khusunya mengenai ibadah, sehingga masyarakat dapat menambah pemahamanya baik tentang budaya dan tatacara pelaksanaan ibadaha menurut sumber hukum Islam.(Reporter Adid.com)

Selasa, 05 Februari 2013

Bangun Kesolitan Internal Ippelmas Malang Kunjungi Tempat Wisata


   

Foto Bersama : Pengurus Ippelmas Malang berpose di depan kolam Kapal Wisata Bajak Laut di Taman Wisata Sengkaling, Kota Malang Jawa Timur.



 Ippelmas Malang .Com. Bertempat di Taman Wisata Sengkaling, Kota Malang Jawa Timur, Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simeulue Malang (Ippelmas-Malang). Minggu 04/02/2013 mengadakan kunjungan wisata dalam rangka membentuk kesolitan internal  organisasi, mengangkat tema ”Wujudkan Kebersamaan Bersama Ippelmas Malang Kita Bersatu,” acara yang berlansung selama satu hari itu, dihadiri ketua umum Ippelmas dan beberapa tokoh pendiri ippelmas malang, serta  seluruh  ketua bidang dan beberapa anggota lainya, Acara yang  dikemas berbentuk Out Door itu, selain  menikmati fasilitas dan pemandangan  wisata, juga menggelar diskusi membahas eksekusi program kerja dan tema diskusi mingguan serta evaluasi program kerja yang selama ini suda di programkan.

   Sadak Hada Samami, selaku ketua umum Ippelmas  Malang mengatakan,  kegiatan  wisata yang dikemas berbentuk Out door ini, sangat positif dan menyenangkan, kita dapat saling mengevaluasi diri dan  organisasi  sejauh mana program Ippelmas suda kita jalankan, serta tidak kalah penting untuk membentuk kesolitan  pengurus di internal kita. harapanaya,” lewat acara ini, kita lebih bersemangat dalam menghidupkan diskusi di organisasi,  sehingga peran  kita sebagai mahasiswa, tidak hanya memikirkan kuliah, namun peka terhadap isu yang berkembang baik  sekalah Nasional, di provinsi Aceh, apalagi di Kabupaten Simeulue,” ujar Mahasiswa Asal Panten Lawe Kecamatan Salang itu.

   Lebih lanjut Sadak menambahkan, Ippelmas Malang yang baru berumur 2 tahun sejak berdirinya, bukan menjadi halangan kita untuk selalu memberikan kontribusi positif   dan  manfaat bagi kebanggaan daerah kita, lewat organisasi Ippelmas kita dapat memberikan masukkan kepada pemerintah daerah untuk kemajuan masyarakat dan mengawal kebijakanya, selain itu.” Peran Ippelmas dapat  diperintungkan apabila kita dapat berperestasi dan menjadikan organisasi Ippelmas sebagi wadah keilmuan, bagi seluruh Pemuda Pelajar, dan Mahasiswa Simeulue, baik yang masi di daerah, terlebih yang ada di Kota Malang,”. Tambah Sadak MahasiswaJjurusan Bahasa  dan Sastra Indonesia Universitas Muhmmadiyah Malang itu.

   Sementara itu Dedi Sucipta  selaku koordinator acara mengatakan, terlaksananya acara wisata ini, merupakan usulan  kreatif dari beberapa anggota Ippelmas  pada  forum diskusi minggu lalu, dan terlaksanalah acara juga dengan peran teman-teman yang sudah menyempatkan hadir  hari ini, Semoga “Acara yang kita kemas tidak formal ini, menuai manfaat terutama membentuk persatuan kita seluruh pemuda pelajar mahasiswa simeulue yang ada di Malang,“ ungkap Mahsiswa Jurusan Kedokteran Universitas Brawijaya kota Malang itu.

Lebih lanjut, tambah Mahasiswa Asal Lamerem Kecamatan Alafan itu , kedepan kegiatan Ippelmas kita agendakan tidak hanya formal, namun kita perbanyak kegiatan yang bersifat non formal, sehingga program kerja kita tidak hanya bersifat formalitas dan membosankan, namun ada juga unsur kedekatan emosional, sesama pengurus dalam membentuk kekompakan. Terahir ia berharap “ Mari kita giatkan lagi diskusi untuk  membahas beberpa isu yang sedang hangat dibicarakan akhir ini, seperti isu Nasional Korupsi, Banjir, tentang Qanun di Aceh dan mengawak kebijjakn pemerintah di daerah serta yang lainya,” ujarnya mengikhiri.By.(Reporter Adid/Hadidi)